Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Blunder: Analisis dr Tifa & Refly Harun

- Selasa, 20 Januari 2026 | 23:50 WIB
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Blunder: Analisis dr Tifa & Refly Harun

Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Blunder Besar, dr Tifa & Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan

Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Salah satu tersangka, dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menyebut langkah hukum terhadap kubu pendukungnya justru mengandung sejumlah blunder strategis.

Dr Tifa Sebut Pencabutan Status Tersangka Eggi-Damai Adalah Blunder Terbesar

Dalam unggahan di platform X, dr Tifa mengungkapkan bahwa langkah Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru merupakan kesalahan terbesar. Menurutnya, tindakan itu malah melemahkan posisi kubu pendukung Jokowi sendiri.

"Sampai kepada BLUNDER TERBESAR saat ini, adalah membuat ES dan DHL jadi Pengkhianat perjuangannya sendiri! Masalahnya adalah: salah orang!" tulis dr Tifa.

Ia juga mengungkit sederet blunder lain, mulai dari penyelundupan pasal-pasal besar dalam penahanan, pelaporan yang dinilai keliru, hingga persoalan kesaksian terkait pembimbing akademik Jokowi di UGM.

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Soroti Kejanggalan Restorative Justice


Halaman:

Komentar