Prabowo Tegaskan Hukum Bukan Alat Serang Lawan Politik, SMRC: Jangan Lanjutkan Tradisi Buruk
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, menyoroti praktik penggunaan hukum sebagai alat untuk melawan politik yang terjadi sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Weaponization of law itu adalah praktik yang terjadi sejak zaman Jokowi dan berlanjut sampai sekarang," ujar Saidiman, Senin (16/2/2026).
Dia menekankan, Presiden Prabowo Subianto tidak perlu melanjutkan tradisi yang merusak ini. Apalagi, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut sudah mendapatkan dukungan dari semua partai politik sehingga tidak ada urgensi untuk memperalat hukum.
Komitmen Prabowo untuk Penegakan Hukum yang Adil
Sebelumnya, dalam pidato di acara Indonesia Economic Outlook 2026, Jumat (13/2/2026), Presiden Prabowo menegaskan komitmen kuatnya untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih.
"Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik, tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo.
Artikel Terkait
Kritik Tajam Mohammad Sobary ke Jokowi: Ijazah, Nalar Politik, dan Kekecewaan Mantan Pendukung
PDIP Sindir Tahlilan di Rumah Jokowi: Politisasi Agama atau Kritik Politik?
Jokowi Ditinggalkan Partai & Masyarakat Sipil? Analisis Manuver Politik Terkini
Prabowo vs Jokowi: Analisis Pola Permainan Politik dan Manuver Terbaru 2026