“Saya bertanya, karena ada seorang walikota yang meminta anggota Polri menembak mati begal yang menurutnya telah meresahkan warga masyarakat di kota yang dipimpinnya,” sambung Benny Harman.
Dia berharap pertanyaannya ini mendapat jawaban dari Mahfud MD. Apalagi, Menko Mahfud baru saja menanggapi pernyataan tentang pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun. Katanya, pemerintah melanggar konstitusi jika melakukan pembubaran ponpes pimpinan Panji Gumilang.
“Jangan saya dibuli yah, hanya tanya kok,” lanjut Benny Harman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?