NARASIBARU.COM -Masyarakat dikejutkan dengan kabar yang datang dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Hal ini terkiat dengan soal pengusutan duggan kasus yang menimpa sosok dari Rocky Gerung.
Baru-baru ini akademisi tersebut dianggap telah menghinaa sosok dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hal ini mengudang gelombang protes hingga ia dilaporkan kepada pihak dari kepolisian.
Namun siapa sangka, penyidik ternyata tak mendalami duggan penghiaan, namun mereka mendalami laporan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan akademisi Rocky Gerung. Hal ini menjadi perhatian dari Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto.
Ia heran dengan hal tersebut, jika hal ini dilanjutkan menurutnya akan adil jika pihak kepolisian juga mengusut berita bohong yang datang dari pemerintahan sepert soal mobil dari Esemka hingga Utang Indonesia.
Artikel Terkait
Kekeliruan Rektor UGM Soal Tanggal Lulus Jokowi: Fakta dan Kronologi Lengkap
TPUA Klaim Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung dengan Kubu Jokowi
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti