Menurut AHY, majelis hakim sudah menyidangkan gugatan tersebut secara objektif dan profesional, serta memberi rasa adil yang jelas bagi kebenaran.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Partai Demokrat kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam (Mahfud MD) dan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini," tutur AHY.
Purnawirawan TNI berpangkat Mayor itu kembali menyampaikan, putusan MA menolak PK Moeldoko ini juga sebagai hadiah bagi para pejuang demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami semua sangat senang kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Megawati Institute Resmi Beroperasi: Think Tank Pancasila Diresmikan di Rakernas PDIP ke-53
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di Solo Dikonfirmasi Sekjen ReJo
Megawati Tiba di Rakernas PDIP 2026 Didampingi Prananda Prabowo: Tema & Agenda
Eggi Sudjana Minta Pencabutan Cekal Usai Temui Jokowi: Alasan & Dampaknya