Menurut AHY, majelis hakim sudah menyidangkan gugatan tersebut secara objektif dan profesional, serta memberi rasa adil yang jelas bagi kebenaran.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Partai Demokrat kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam (Mahfud MD) dan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini," tutur AHY.
Purnawirawan TNI berpangkat Mayor itu kembali menyampaikan, putusan MA menolak PK Moeldoko ini juga sebagai hadiah bagi para pejuang demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami semua sangat senang kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tolak Desakan Mundur: Keputusan Sepihak, Saya Tidak Diberi Klarifikasi Terbuka!
Meredam Ketegangan Politik: Jokowi dan Megawati Diharapkan Berdialog Terkait Isu Ijazah
Mantan BIN: Bagaimana Mau Reformasi Polri, Ada Petinggi Jadi Anggota Komisi
Lebih Pilih Hadiri Forum Bloomberg daripada Sidang, Jokowi Jangan Anggap Enteng Kasus Ijazah