Politisi Partai Nasdem itu juga mengatakan, anggaran tambahan itu akan diakumulasikan dengan Pagu Anggaran Bawaslu untuk kebutuhan kerja di 2024 mendatang.
"Yakni sebesar Rp11.605.527.974.000 (atau senilai Rp11,60 triliun)," sambungnya.
Saan juga mengurai, pagu anggaran itu akan digunakan untuk dua kebutuhan, yakni program dukungan manajemen Rp1.368.710.388.000, dan untuk program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi senilai Rp10.242.909.728.000.
"Dengan demikian, Pagu Anggaran Bawaslu RI 2024 (sudah diakumulasi dengan anggaran tambahan untuk kenaikan gaji), menjadi sebesar Rp11.611.620.116.000," tutup Saan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?