Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar, Bawaslu: Pelanggarannya Tidak Terbukti

- Rabu, 13 September 2023 | 10:30 WIB
Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar, Bawaslu: Pelanggarannya Tidak Terbukti



NARASIBARU.COM -Tindakan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka menempelkan stiker bergambar wajah Ganjar Pranowo, dinyatakan bukan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, keputusan untuk perkara Gibran tidak melanggar melalui proses pendalaman, yang dilakukan oleh jajarannya di daerah Solo.







Halaman:

Komentar

Terpopuler