NARASIBARU.COM -Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju. Surat tersebut diajukan SYL melalui Mensesneg Pratikno di Istana Negara, pada Kamis sore (5/10).
“Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata SYL kepada wartawan, Kamis (5/10).
SYL pun mengungkapkan alasan pengunduran dirinya, yaitu terkait dengan kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya.
Artikel Terkait
Profil Pewaris Djarum Victor Rachmat Hartono yang Terseret Dugaan Korupsi Pajak
Ogah Halalkan Thrifting Purbaya: Kalau Ganja Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
Arsul Sani dan Jokowi Memang Beda Kelas dalam Urusan Ijazah
Keraguan Publik atas Ijazah Jokowi Terus Meningkat