Wow! Benarkah Presiden Jokowi Akan Di-Impeachment? Begini Perkembangannya

- Selasa, 05 Desember 2023 | 22:00 WIB
Wow! Benarkah Presiden Jokowi Akan Di-Impeachment? Begini Perkembangannya

Sehingga Isnur mendorong KPK segera mengusut Presiden Jokowi yang diduga merintangi penyidikan kasus Setnov. Kasus itu bisa mengarah pada impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden Jokowi sebagaimana diatur dalam UUD 1945.


“Jika hal tersebut dilakukan secara langsung oleh presiden sebagai seorang kepala negara dan pemerintahan, perbuatan tersebut dapat mengarah pada pelanggaran Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Isnur.


Pasal 7B Ayat (1) berbunyi usul pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wapres telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.


Jadinya YLBHI mengeluarkan sejumlah tuntutan, antara lain, mendesak KPK mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP, apalagi kini ada temuan baru yang diduga melibatkan Presiden Jokowi.


YLBHI juga mendesak KPK menyelidikan dan menyidik obstruction of justice yang diduga melibatkan Presiden Ketujuh RI yaitu Jokowi.***


Sumber: harianterbit

BACA JUGA:


Halaman:

Komentar