"Hal ini dilakukan agar semua guru yang masih berstatus honorer secara bertahap akan diangkat menjadi guru swasta," imbuh dia.
Kemudian, guru-guru honorer yang telah diangkat menjadi guru PPPK tidak perlu dipindahkan ke sekolah negeri.
"Biar mereka tetap bisa mengajak di tempat mereka selama ini, mengajar walaupun statusnya menjadi status guru PPPK," tandas dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bahlil di Depan Prabowo: Komitmen Swasembada Energi Hingga Rela Beri Nyawa
Luhut Bantah Punya Saham Toba Pulp Lestari: Klarifikasi Lengkap dan Usulan ke Prabowo
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya