Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Ucapannya yang Dinilai Jadikan Paslon Lain Bahan Bercanda

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:01 WIB
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Ucapannya yang Dinilai Jadikan Paslon Lain Bahan Bercanda

NARASIBARU.COM-Calon Presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anies dilaporkan ke Bawaslu RI oleh kelompok yang menamakan diri mereka sebagai Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

Dalam laporannya ke Bawaslu, APD menilai Anies telah melanggar kesepakatan damai saat berkampanye di Jambi pada 14 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Chef Haryo Pramoe Meninggal Dunia pada Usia 48 Tahun Usai Menjalani Operasi, Sang Istri Ungkap Penyakit yang di Deritanya

Adapun pelanggaran yang dimaksud APD yakni Anies dinilai menyindir dan menjadikan pasangan calom (paslon) lain sebagai bahan candaan.

"Awalnya, Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton Debat Perdana Capres, ‘Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ’," terang perwakilan APD, Yayan, dalam siaran pers laporannya ke Bawaslu.


Halaman:

Komentar