LIHATJAMBI - Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP Witjaksono menerima keputusan dirinya dipecat dari kader PPP, setelah melakukan sikap yang dianggap melanggar peraturan yang sudah di tetapkan di PPP.
Pemecatan ini dilakukan usia Witjaksono melabuhkan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca Juga: Pakar Politik Ungkap Prabowo Subianto Belum Tentu Kuasai Debat Ketiga
Adapun pihak PPP sendiri sebelumnya telah mendeklarasikan dukungan untuk paslon nomor urut 2 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Adapun kalau memang Pejuang PPP dianggap melanggar berat aturan partai dan harus diberhentikan dari partai, dengan mengucap Bismillah niat baik saya siap menerima konsekuensi itu," kata Witjaksono kepada NARASIBARU.COM, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Janji Anggarkan Rp 4 T Untuk Insentif Guru Ngaji Bila Menang di Pilpres 2024
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD