SINAR HARAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan sebanyak 677 surat suara DPR dan DPRD DKI untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 kondisinya rusak.
"Kami menemukan 156 surat suara DPR Republik Indonesia dan 521 surat suara DPRD DKI rusak," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.
Nelvia menjelaskan, surat suara rusak itu dengan tingkat kerusakan berbeda-beda mulai dari ditemukan kusut, mengerut, hingga robek sehingga perlu pemusnahan agar tak disalahgunakan.
Baca Juga: Megawati Optimistis Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran
Kerusakan yang berbeda-beda itu tergantung pada semakin banyak jumlah yang harus disortir sehingga kemungkinan jumlah yang rusak semakin banyak.
Kegiatan pemusnahan itu, lanjut dia, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
Adapun salah satunya surat suara rusak agar dilakukan pemusnahan dengan tiga prosedur pada keputusan tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Jakarta Pusat Putuskan Gibran Melanggar Pergub DKI soal CFD
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?