Instruksi Ketum Diamankan
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Sugawa Korry mengatakan, tidak ada jalan lain bagi seluruh kader Golkar untuk menaati instruksi Ketua Umum Airlangga memenangkan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, kemenangan Prabowo-Gibran artinya akan terjadi perubahan konstelasi politik di Bali, termasuk di Badung.
"Karena kehadiran Prabowo-Gibran adalah jawaban dari sebuah perubahan. Sejarah mencatat bahwa perubahan itu terjadi setiap 25 sampai 30 tahun," ungkap Sugawa.
Baca Juga: Lirik Lagu Maju Tak Gentar - Lagu Nasional..Maju Tak Gentar Membela Yang Benar
Ia menambahkan, menghitung siklus 25 tahun sejak 1998 berarti tahun 2024 menjadi momentum perubahan konstelasi politik.
"Kalau kita hitung dari 1998 ke 2024, maka 25 tahun sudah di depan mata, artinya perubahan akan segera terjadi, Partai Golkar harus siap menjawabnya," tegasnya.
Sementara, Ketua DPD II Golkar Badung, Wayan Suyase mengaku siap memenangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di wilayahnya. Bahkan, Suyase berkomitmen jika tidak bisa mencapai target pemenangan yang diminta Ketum Golkar Airlangga, dirinya siap dicopot dari posisi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung.
Baca Juga: Golkar Bela Prabowo Soal Nilai Jeblok Kinerja Kemhan di Debat Capres, Airlangga: Tak Relevan
Wakil Ketua DPRD Badung ini punya target kemenangan untuk kursi DPDR Kabupaten Badung.
Suyase menargetkan daerahnya bisa memberikan insentif 14 kursi di DPRD Badung. Saat ini, jumlah kursi DPRD Golkar di Kabupaten Badung sebanyak 7 kursi.
"Saya jamin, paling jelek naiknya 85 persen di Badung. Sekali lagi, dari 7 (kursi), target 100 persen menjadi 14 (kursi) DPRD. Tapi paling jelek 12. Jika itu tidak tercapai, saya siap turun dari Ketua DPD Badung jika tidak 12 Pak (Airlangga)," tegas Suyase dengan lantang. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Jokowi Bukan Siapa-Siapa Lagi Usai Satu Tahun Lengser
Sangat Wajar Rakyat Menuntut Pertanggungjawaban Jokowi
Profil Pewaris Djarum Victor Rachmat Hartono yang Terseret Dugaan Korupsi Pajak
Ogah Halalkan Thrifting Purbaya: Kalau Ganja Bayar Pajak Apa Jadi Legal?