"Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," sambungnya.
Ari Yusuf menambahkan, THN Amin didampingi sejumlah pakar dan ahli sudah melakukan kajian yang matang dan memiliki bukti pelanggaran yang meyakinkan.
"Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan insya Allah cukup meyakinkan," demikian Ari Yusuf Amir.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?