NARASIBARU.COM -Rencana mengubah UU Kementerian Negara oleh pemerintahan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto, diharapkan tidak hanya sekadar untuk mengakomodir kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.
Dikabarkan sebelumnya, PKB sudah meminta 2 kursi kepada Prabowo. Sementara Nasdem, hanya meminta satu jatah kursi kabinet.
Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menuturkan, rencana Prabowo mengubah nomenklatur kementerian mesti mengacu pada kepentingan orang banyak bukan partai politik (parpol).
"Wacana penambahan kementerian lebih dari 34, harus didasarkan pada kebutuhan dan tantangan pemerintahan saat ini. Jangan sampai hanya karena bagi-bagi lapak kekuasaan saja," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/5).
Menurutnya, UU Kementerian Negara yang berlaku sekarang ini sebenarnya sudah melalui pembahasan panjang, dan sudah menjawab berbagai sektor.
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?