"Ya kalau mengikuti aturan itu, belum mungkin (Jokowi jadi Ketum Golkar)," ujar Mekeng saat dihubungi, Minggu (10/3/2024), dikutip dari Kompas.
Ia pun menjelaskan Jokowi harus memenuhi persyaratan administratif yang ada untuk bisa maju sebagai calon ketum Golkar, tanpa melalui aturan AD/ART, mantan Wali Kota Solo itu tidak bisa maju. "Minimal 5 tahun harus jadi pengurus," ucapnya.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?