Ikhsan berpandangan, pemberian konsesi tambang kepada ormas keagaaman dan pihak swasta tidak berbeda. Keduanya sama-sama mempunyai bagian yang concern terhadap pertambangan.
“Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan,” pungkasnya.
Selain Ikhsan, hadir dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna; Tokoh Agama/Rohaniwan, Romo Benny Susetyo; dan Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmi Rady.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kehadiran Jokowi di Forum Bloomberg Tak Mungkin Gratisan
Jokowi Ingin Buktikan Bisa Berbahasa Inggris di Forum Internasional
Raja Juli Dorong Transformasi PSI: Dari Jelita ke Partai Jelata
Awan PBNU Respons Isu Pemakzulan Gus Yahya, Singgung Manuver Politik