Sirekap melenceng dari tujuan utama untuk mengefisienkan pekerjaan, justru menimbulkan masalah baru. Sirekap juga menimbulkan kebingungan dan kecurigaan masyarakat terhadap hasil penghitungan suara.
"Jadi ini persoalan yang mengganggu. Padahal di penyelenggaraan pemilu kita harus bisa menciptakan kepercayaan, sehingga bisa mendapat pemilu yang legitimate,/i>," katanya.
Oleh karena itu, masalah Sirekap pada Pileg dan Pilpres 2024 harus menjadi bahan evaluasi KPU sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
"Seharusnya itu diperbaiki, bukan malah ditutup," tutup Hadar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?