NARASIBARU.COM -PDIP masih menunggu kabar dari KPK terkait penangkapan kadernya yang juga Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Jurubicara PDIP Chico Hakim mengatakan, PDIP menganut asas praduga tak bersalah dan menanti keputusan KPK atas kasus yang membelit Mbak Ita.
"Kami masih menunggu berita yang lebih dalam update dari yang bersangkutan. Namun, tentu PDIP menerapkan prinsip asas praduga tak bersalah, kasus ini," kata Chico kepada RMOL, Kamis (18/7).
PDIP berharap Mbak Ita mampu menjalani perkara ini dengan baik, dan taat terhadap proses hukum jika terbukti bersalah.
"Tentunya, kami berharap Mbak Ita dan suami dikuatkan dalam menghadapi ini semua, dan juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sebagai warganegara yang taat kepada hukum," tutupnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar