NARASIBARU.COM -PDIP masih menunggu kabar dari KPK terkait penangkapan kadernya yang juga Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Jurubicara PDIP Chico Hakim mengatakan, PDIP menganut asas praduga tak bersalah dan menanti keputusan KPK atas kasus yang membelit Mbak Ita.
"Kami masih menunggu berita yang lebih dalam update dari yang bersangkutan. Namun, tentu PDIP menerapkan prinsip asas praduga tak bersalah, kasus ini," kata Chico kepada RMOL, Kamis (18/7).
PDIP berharap Mbak Ita mampu menjalani perkara ini dengan baik, dan taat terhadap proses hukum jika terbukti bersalah.
"Tentunya, kami berharap Mbak Ita dan suami dikuatkan dalam menghadapi ini semua, dan juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sebagai warganegara yang taat kepada hukum," tutupnya.
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh