NARASIBARU.COM -Presiden Joko Widodo sebagai penerima mandat rakyat seharusnya bekerja secara total dalam pemerintahan, bukan sekadar cawe-cawe. Apalagi, pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan.
Sementara pernyataan Jokowi hendak cawe-cawe yang disampaikan jelang pemilu, justru akan dimaknai dengan konteks berbeda oleh publik.
Begitu kata Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboebakar Alhabsyi kepada wartawan, Minggu pagi (4/6)
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati