NARASIBARU.COM - Mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali memantik perbincangan publik soal rekam jejak akademik Presiden Jokowi.
Kali ini melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Rismon Hasiholan kembali membandingkan soal lembar pengesahan.
Adapun sample yang diambil sebagai perbandingan adalah lembar pengesahan Skripsi UII tahun 1988.
Dalam perbandingannya itu, ia menyebut lembar pengesahan Skripsi UII tahun 1988 masih diketik manual saat itu.
Sementara untuk lembar pengesahan skripsi Jokowi sedikit lebih maju karena menggunakan teknologi masa depan.
“BANDINGKAN LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI UII tahun 1988 masih menggunakan mesin ketik manual,” tulisnya dikutip Jumat (9/5/2025).
“Lembar skripsi JOKOWI sudah menggunakan teknologi masa depan…,” tuturnya.
👇👇
tags
Rismon Sianipar: Bareskrim Harus Bisa Rekonstruksi Bagaimana Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi
Peneliti dan pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar terus bersuara terkait ijazah Jokowi. Ia menantang Bareskrim Polri.
Menurutnya, Bareskrim mesti bisa merekonstruksi lembar pengesahan skripsi Jokowi.
“Bareskrim harus bisa merekonstruksi bagaimana lembar pengesahan skripsi Jokowi ini,” kata Rismon dikuti dari unggahannya di X, Jumat (9/5/2025).
Hal yang dimaksud Rismon, yakni sebuah foto yang diambil oleh Roy Suryo. Disitu menunjukkan pengesahan ijazah Jokowi.
Skripsinya berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.”
“Dijepret ROY SURYO saat pertemuan 15 april 2025, diproduksi dengan teknologi tahun 1985,” ujar Rismon.
👇👇
TAGS2
Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengonfirmasi uji forensik yang dilakukan mencapai 90 persen.
Jika uji forensik rampung, dan terbukti ijazah Jokowi otentik. Maka penyelidikan akan dihentikan.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Ray Rangkuti: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Copot Listyo Sigit
Sinyal Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi-Baasyir, Rocky Gerung Bongkar Dugaan Manuver Ini!
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang Yang Tak Layak Jual
Saat Bahlil “Sentil” Menkeu Soal LPG 3 Kg: Data yang Dibaca Keliru!