Magister Hukum jebolan Universitas Indonesia (UI) itu kembali menegaskan bahwa Moeldoko tidak mungkin jadi Ketua Umum Partai Demokrat lantaran sejak awal tidak pernah menjadi kader.
"Termasuk namanya tidak ada di Sipol Parpol yang resmi dikelola Komisi Pemilihan Umum negara," tegasnya.
Jansen dan kader Demokrat lainnya percaya Hakim Mahkamah Agung akan memutuskan hal yang benar pada perkara ini.
"No Justice, No Peace. Sehat selalu kami doakan untuk Yang Mulia semua," tandasnya.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD