DPR Ingatkan Tito Jangan Ganggu Aceh

- Jumat, 13 Juni 2025 | 11:35 WIB
DPR Ingatkan Tito Jangan Ganggu Aceh


"Janganlah buat persoalan baru di Aceh. Karena akan terjadi konflik kalau SK tersebut tidak segera dicabut. Janganlah Aceh diganggu-ganggu lagi. Aceh sudah banyak berkontribusi untuk Indonesia," kata Muslim Ayub.


Legislator Nasdem ini menyebutkan, masuknya 4 pulau milik Provinsi Aceh menjadi milik Provinsi Sumatera Utara karena adanya sumber daya alam berupa gas dan minyak bumi.


"Ini kan karena ada gas dan minyak bumi, jumlahnya miliaran barel," kata dia. 


Sebenarnya, sambung Muslim, masalah 4 pulau tersebut sudah clear dan tidak ada masalah lagi. Itu ditandai dengan perjanjian dan penandatanganan MoU antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini tahun 1995.


"Ada bukti-bukti bahwa empat pulau tersebut milik Aceh, yakni dari dokumen berupa foto dari TNI, sudah ada kesepakatan. Tapi kok sekarang masuk ke Provinsi Sumatera Utara," pungkasnya.


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar