Chairum Lubis SH Ketua Pewarta Jenguk Ibunda Wartawan Deteksi.co di RS Mitra Medika

- Minggu, 24 Desember 2023 | 15:00 WIB
Chairum Lubis SH Ketua Pewarta Jenguk Ibunda Wartawan Deteksi.co di RS Mitra Medika

Irvan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Pewarta Polrestabes Medan yang sudah memotivasi ibundanya agar cepat pulih kembali dan akan segera pulang saat malam Natal.

Dia menjelaskan, ibunya dirawat di RS Mitra Medika sudah lima hari dikarenakan sakit komplikasi. "Sakit komplikasi yang dideritanya ini di usia ke 62 tahun," ungkapnya.

Baca Juga: Ternyata Ini 7 Hal Aneh Yang Diam-diam Dilakukan Cowok Saat Tersiksa Rindu Berat Sama Kamu. Poin Terakhir Pasti Kalian Tidak Menyangka

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan silaturahmi di antara Pewarta Polrestabes Medan.

"Saya bisa semakin dekat dengan anggota. Hari ini ibunda Irvan salah seorang anggota Pewarta sakit kita menjenguk dan memberikan bantuan. Ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kita," terang Pimpred Pewarta.co.

Kegiatan ini terlaksana juga tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Iman Effendi. SH. SIK. M.Si, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Prof DR H Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Irjen Pol.Drs.Jawari, SH, MSi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Tarigan.

Baca Juga: Ilmu Kehidupan: 9 Sifat Cewek Yang Bisa Bikin Cowok Cinta Mati. Apakah Kamu Memilikinya?

Di samping itu arahan dari Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P, Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, Brigjen Pol. Riko Sunarko, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Armia Fahmi, Wakapolda Banten, Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, SH, SIK, MSi, Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama TK II Div Tik Polri Brigjen Pol. Valentino Alfa Tatareda dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Teddy Jhon Marbun.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id


Halaman:

Komentar