Madiun, NARASIBARU.COM - Pada awal tahun 2024, puluhan pikap, truk barang, dan mobil penumpang, sedang mengantre untuk mendaftar pengujian kendaraan bermotor gratis, Rabu (3/1/2024).
Tujuan diadakannya pengujian kendaraan bermotor gratis di Kabupaten Madiun yakni semua sarana yang dipakai oleh pengemudi selama menempuh perjalanan, berfungsi dengan baik.
Taryono Kabid Angkutan Jalan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun mengatakan, pelaksanaan Uji KIR gratis mengacu pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP 35 tahun 2023, tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor tanpa biaya.
"Untuk kategori kendaraan yang wajib uji kir yakni mobil barang, mobil penumpang, bus, kereta gandengan, dan kereta tempelan,” kata Taryono.
Baca Juga: Gegara ini, Warga Kandangan Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Kos
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan antara lain emisi kendaraan, asap, kondisi lorong, ban, kaca film, rem, lampu, tempat duduk serta speedometer.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?