NARASIBARU.COM -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), termasuk Gudang Garam, Djarum, hingga Wismilak secara daring pada Jumat, 26 September 2025 pagi.
"Saya diskusi dengan mereka apakah saya perlu mengubah tarif cukai ya di 2026, mereka bilang asal tidak berubah sudah cukup. Ya sudah enggak saya ubah (tarif cukai rokok). Tadinya, saya mau nurunin (tarif). Kesalahan mereka itu, tahu gitu minta turun (tarif)," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Artikel Terkait
Keraguan Publik atas Ijazah Jokowi Terus Meningkat
Komisi X DPR Dukung Presiden Prabowo: Siswa Harus Fokus Belajar!
Jokowi akan Mendadak Sakit jika Dipanggil Pengadilan
Diundang ke Singapura Anteng aja, Jokowi akan Mendadak Sakit jika Dipanggil Pengadilan