BLITAR NARASIBARU.COM - Polsek Ponggok Polres Blitar Kota menyerahkan bayi perempuan yang ditemukan di pekarangan warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar kepada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim.
Kini, bayi perempuan yang diduga dibuang oleh orang tuanya setelah dilahirkan itu dirawat di UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) milik Dinsos Provinsi Jatim di Kabupaten Sidoarjo.
"Kemarin, setelah dinyatakan sehat oleh RSUD Srengat Kabupaten Blitar, bayi kami serahkan ke UPT PSAB milik Dinsos Provinsi Jatim di Kabupaten Sidoarjo," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, Selasa (9/1/2024).
Supriyadi mengatakan, setelah diserahkan polisi ke UPT PSAB, status bayi itu akan menjadi anak negara yang diasuh oleh negara.
Namun, kata Supriyadi, apabila ada orang tua yang ingin mengasuh bayi perempuan itu, bisa mengajukan permohonan menjadi orang tua asuh kepada UPT PSAB.
"Biasanya, UPT PSAB akan mengesahkan bayi menjadi anak negara setelah tiga bulan tinggal di sana (PSAB)," ujarnya.
Baca Juga: Tim Jibom Polda Jatim Amankan Granat yang Ditemukan di Plafon Rumah Warga Sananwetan Kota Blitar
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?