Polisi Serahkan Bayi Perempuan yang Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Blitar ke Dinsos Jatim

- Rabu, 10 Januari 2024 | 07:30 WIB
Polisi Serahkan Bayi Perempuan yang Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Blitar ke Dinsos Jatim

Baca Juga: Polisi Tetapkan AF Tersangka Pembunuhan Dua Perempuan di Shelter Anjing Kota Blitar, Ini Motifnya

Terkait proses pidana dalam kasus itu, lanjut Supriyadi, sampai sekarang masih proses penyelidikan.

Polisi sudah memeriksa empat saksi dalam kasus penemuan bayi yang dibuang di pekarangan warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada 31 Desember 2023 itu.

"Sampai sekarang Polsek Ponggok masih mencari pembuang bayi tersebut. Kalau seminggu ini belum ada titik terang, Polsek Ponggok akan melimpahkan perkara itu ke Unit PPA Polres Blitar Kota," ujarnya.

Sebelumnya, bayi perempuan dengan kondisi masih hidup ditemukan warga tergeletak di pekarangan milik warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (31/12/2023).

Bayi dengan berat sekitar 3 kilogram dan panjang 46 sentimeter itu ditemukan tergeletak dibungkus kain di sela-sela tanaman rumput gajah.

Saat ditemukan, kondisi bayi masih merah dan tali pusarnya masih belum dipotong. Diperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan satu jam sebelum ditemukan warga. (*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co


Halaman:

Komentar