Baca Juga: Polisi Tetapkan AF Tersangka Pembunuhan Dua Perempuan di Shelter Anjing Kota Blitar, Ini Motifnya
Terkait proses pidana dalam kasus itu, lanjut Supriyadi, sampai sekarang masih proses penyelidikan.
Polisi sudah memeriksa empat saksi dalam kasus penemuan bayi yang dibuang di pekarangan warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada 31 Desember 2023 itu.
"Sampai sekarang Polsek Ponggok masih mencari pembuang bayi tersebut. Kalau seminggu ini belum ada titik terang, Polsek Ponggok akan melimpahkan perkara itu ke Unit PPA Polres Blitar Kota," ujarnya.
Sebelumnya, bayi perempuan dengan kondisi masih hidup ditemukan warga tergeletak di pekarangan milik warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (31/12/2023).
Bayi dengan berat sekitar 3 kilogram dan panjang 46 sentimeter itu ditemukan tergeletak dibungkus kain di sela-sela tanaman rumput gajah.
Saat ditemukan, kondisi bayi masih merah dan tali pusarnya masih belum dipotong. Diperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan satu jam sebelum ditemukan warga. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?