NARASIBARU.COM - Siapa yang tahu bahwa Lampung merupakan sebuah singkatan. Salah satu provinsi di Indonesia, yakni Provinsi Lampung, ternyata mempunyai nama kepanjangan.
Provinsi Lampung dibentuk pada tanggal 18 Maret 1964 melalui Undang-Undang No. 14 tahun 1964.
Sebelum menjadi provinsi otonom, wilayah ini merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut laman lampungprov.go.id, wilayah ini dulunya merupakan pusat perdagangan rempah-rempah di Sumatera.
Hal ini tidak lepas dari letak geografisnya yang berdekatan dengan Banten, pusat perdagangan rempah-rempah di Pulau Jawa.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?