Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK RI Gelar Rakor, Ini Disampaikan Terkait Pengendalian Perubahan Iklim

- Rabu, 31 Januari 2024 | 01:30 WIB
Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK RI Gelar Rakor, Ini Disampaikan Terkait Pengendalian Perubahan Iklim



NARASIBARU.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Dr Drs H A Fathoni, M.Si yang di wakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H menghadiri serta membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi teknis pengendalian perubahan iklim regional wilayah Sumatera. Adapun kegiatan ini sendiri dipusatkan di Grandballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (30/1/2024).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) Ir Laksmi Dhewanthi, M.A., IPU, beserta jajarannya, Kepala OPD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang membidangi sektor FOLU, Pertanian, Energi dan Pertanian, Energi dan Limbah serta Bappeda di Regional Wilayah Sumatera, Kepala UPTD KPH Wilayah Sumsel, Perwakilan Perguruan Tinggi dan Akademisi Para Ketua Asosiasi, Kelompok Masyarakat, Praktisi Proklim dan Mitra Kerjasama Lainnya

Baca Juga: BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Menjelang Pemilu 2024

Pj Gubernur Sumsel melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra SETDA Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H mengatakan, Pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada triwulan III tahun 2023 mencapai 5,08 persen (yoy) di atas pertumbuhan ekonomi wilayah Sumatera 4,50 persen (yoy) dan Nasional 4,94 persen (yoy). 

Pertumbuhan ekonomi Sumsel juga konsisten berada di atas pertumbuhan ekonomi wilayah Sumatera dan nasional selama tiga triwulan berturut-turut. Hal ini secara nyata menunjukkan bahwa kinerja ekonomi Sumsel memiliki resiliensi tinggi dan mampu bangkit lebih kuat ditengah ketidakpastian dinamika global.

Baca Juga: Ini Penyebabnya, Penyebaran Hoaks Pemilu Menurun

“Pertumbuhan ekonomi ini berbanding lurus akibat dengan semakin meningkatnya kualitas dan kuantitas usaha dan/atau kegiatan di Provinsi Sumsel. Kegiatan dan/atau usaha tersebut wajib tetap sesuai dengan 3 Pilar Pembangunan Berkelanjutan, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), di terima secara sosial (socially acceptable), dan ramah lingkungan (environmentally sound),” ujarnya.  

Kemudian, proses pembangunan yang diselenggarakan dengan cara tersebut di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan generasi masa kini dan yang akan datang.Provinsi Sumsel secara nyata berkomitmen dalam melakukan perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup dengan tetap meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga: Diberi Waktu 30 hari, PJ Gubernur Harus Melaksanakan Saran Korektif Ombudsman Sumsel, Terkait maladministrasi PPDB 4 SMAN di Kota Palembang

Melalui tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Sumsel Tahun 2024-2026 yaitu terwujudnya Sumsel unggul dan terdepan” dengan indikator tujuan RPD Provinsi Sumsel Tahun 2024-2026 yaitu meningkatnya pelestarian lingkungan hidup dan menurunkan risiko bencana.

“Peran pemerintah daerah dalam mencapaian target Nationally Determined Cotribution (NDC) melalui penyelengaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim antara lain dengan menetapkan base line, menetapkan target, menetapkan rencana aksi dan melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel: BUMD yang sudah memberikan Laba tentunya harus mengeluarkan CSRnya.

Dilanjutkannya, dalam mencapai target NDC tersebut, Pemprov Sumsel telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut menerbitkan dan melaksanakan Peraturan  Gubernur Sumsel Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Sumsel Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2030 dengan target penurunan emisi sebesar 11,79 persen dari BAU hingga tahun 2030.

Pada Sektor Kehutanan dan pengunaan lahan lainnya Pemprov Sumsel telah menyusun
dan melaksanakan Rencana Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sumsel yang
di tandatangani oleh Gubernur Sumsel tanggal 27 Oktober 2022 dalam memberikan
kontribusi untuk tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -1,40 juta ton C02equivalen pada tahun 2030.


Halaman:

Komentar