Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK

- Minggu, 29 Juni 2025 | 09:00 WIB
Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK




NARASIBARU.COM – Menelisik hubungan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting yang menjadi tersangka KPK.


KPK menetapkan status tersangka kepada Topan Obaja Putra Ginting dalam kasus korupsi proyek jalan senilai total Rp231,8 miliar.


Penetapan ini bukan hanya mengguncang Pemprov Sumut, tapi juga menyoroti hubungan dekat Topan dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.


Karier Moncer ASN Alumni STPDN

Topan Ginting lahir pada 7 April 1983 dan merupakan alumnus STPDN angkatan 2007.



Ia memulai karier sebagai Kasubbag Protokol Pemko Medan, lalu menjabat berbagai posisi penting seperti:


Kepala Bidang di Dinas Kominfo


Camat Medan Tuntungan (2019)


Kepala Dinas PU Kota Medan


Plt Sekretaris Daerah Kota Medan (2024)



Kariernya kian melejit sejak Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.


Pada 24 Februari 2025, Topan dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh Wakil Gubernur Surya, atas persetujuan Bobby.


Topan Ginting disebut-sebut dipersiapkan menjadi Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Sumut. 



Sosok Kepercayaan Bobby Nasution


Bobby Nasution dikenal mempercayakan sejumlah jabatan strategis kepada sosok-sosok profesional muda.


Topan adalah salah satunya. Saat dilantik menjadi Plt Sekda Kota Medan, Bobby secara terbuka memberi pesan agar Topan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjauhi praktik korupsi.


"Jadikan jabatan ini bukan hanya mulia di dunia, tetapi juga di akhirat. Laksanakan tugas sebaik-baiknya," ucap Bobby saat pelantikan Topan, 13 Mei 2024 lalu.


Jejak Proyek Besar Topan di Medan dan Sumut


Topan tercatat memimpin sejumlah proyek besar, di antaranya:


Halaman:

Komentar