NARASIBARU.COM -Rumah pribadi pejabat dekat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, Topan Obaja Putra Ginting digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa saat ini tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Topan selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut yang berada di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Rabu, 2 Juli 2025.
"Benar, saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik, di wilayah Sumatera Utara," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Sebelumnya pada Selasa, 1 Juli 2025, tim penyidik juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Pemprov Sumut.
"Tentunya, penggeledahan pasca kegiatan tangkap tangan ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud," pungkas Budi.
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi: Analisis Lengkap Kasus Korupsi Kuota Haji
Susno Duadji Sebut Kasus Ijazah Palsu Jokowi Laboratorium Hukum Nasional, Ini Analisisnya
SP3 Terbit untuk Damai Hari Lubis, Status Tersangka Dicabut Polda Metro Jaya
KPK Didorong Periksa Jokowi sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Hukum