NARASIBARU.COM -KPK memastikan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam pengusutan dugaan suap dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Hal ini ditegaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto berkaitan lokasi pemeriksaan Khofifah hari ini di Polda Jatim, bukan Gedung KPK Jakarta.
"Tidak ada yang istimewa," kata Setyo, Kamis, 10 Juli 2025.
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya