NARASIBARU.COM - KPK seolah tidak punya keberanian memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution dalam pengusutan kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mencermati Ketua KPK, Setyo Budiyanto yang belum berencana memanggil Bobby dalam kasus tersebut. Padahal, KPK sudah menetapkan anak buah Bobby, Topan Obaja Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut tersangka.
"Ya super kecewa (Bobby tidak dipanggil), KPK semakin menunjukkan kehilangan tajinya, semakin kelihatan tidak ada keberanian," kata Boyamin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut Boyamin, sangat wajar jika Bobby dipanggil sebagai atasan tersangka dalam perkara ini, bahkan kedekatan keduanya terjadi sejak Bobby masih menjadi Wali Kota Medan.
"Paling enggak ditanya, apa benar (Bobby) mengangkat Topan jadi Kepala Dinas, terus memberikan tugas apa saja, terus apakah ngurus proyek itu sepengetahuan atau tidak. Kalau jawabannya tidak juga enggak apa-apa, tapi harus diperiksa," terang Boyamin.
Sebagai kepala daerah, Bobby juga harus didalami terkait pengawasan kepada para anak buahnya.
"Tugasnya Bobby kan mengawasi, tidak bisa (istilahnya) minta naik surga sendiri mengandalkan umat. 'Urusan melanggar ya urusan masing-masing urusan tanggung jawab sendiri', sering pejabat itu begitu, enggak boleh. Maka (Bobby perlu) ditanya, bagaimana (cara) mengawasi Topan," jelas Boyamin.
"Untuk memastikan tidak terlibat kan harus diperiksa, jangan sampai KPK dianggap cuma main-main. Ini yang harus di-clear-kan, dicegah dengan cara (Bobby) diperiksa," pungkas Boyamin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Ini Dia Nur Afifah Balqis, Wanita Cantik yang Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa Al Bantani
Nasib Nadiem di Korupsi Laptop Chromebook & Jejak di Saham GOTO Kian Misterius!
Jokowi Harap Nama Baik Dipulihkan usai Kasus Ijazah Naik ke Penyidikan