Polisi membeberkan keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Banten dalam kasus pengeroyokan Humas KLH dan wartawan saat sidak di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis (21/8/2025) kemarin.
Disampaikan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, dari hasil pemeriksaan diketahui oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR turut serta melakukan pemukulan terhadap seorang pegawai Humas KLH, Anton.
"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lain," kata Condro dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Dari hasil penyelidikan, diakui Condro, oknum ormas dan warga sekitar PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) diduga turut terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap Humas KLH dan wartawan.
Oleh sebab itu, dengan tegas Condro mengatakan, saat ini pihaknya telah mengerahkan anggota Satreskrim Polres Serang untuk terjun ke lapangan guna menangkap para terduga pelaku.
"Masih ada pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insha Allah secepatnya kami tangkap," ujarnya.
Condro mengungkapkan, dalam kasus pengeroyokan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) tersebut, sebanyak 5 orang menjadi korban, di antaranya 4 pegawai Humas KLH dan seorang wartawan Tribun bernama Rifky Juliana.
"Ada 5 korban pengeroyokan, yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan di kementerian serta 1 rekan wartawan," ucap Condro.
Sumber' suara
Foto: Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Artikel Terkait
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Tinggalkan 134 Keturunan
KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Khawatirkan Upah Buruh Tertekan
SBY Peringatkan Bahaya Konflik: Persaudaraan Kunci Utama Bangsa Kuat
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Kerugian Negara, dan Respons Yudo Sadewa