"Dalam kesempatan ini saya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Ramadhan lantas mengklaim proses penerimaan calon anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Sekaligus menegaskan bawah penerimaan anggota Polri merujuk pada hasil seleksi kemampuan daripada pendaftar atau calon anggota.
"Apalagi dengan modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri, itu tidak benar. Bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali. Berdasarkan seleksi. Kelulusan berdasarkan hasil," katanya.
Ketipu Rp310 Juta
Diberitakan sebelumnya seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum anggota Polri yang menjanjikan kelulusan anaknya sebagai calon anggota Bintara Polri. Ia mengaku tertipu hingga Rp310 juta.
Peristiwa penipuan ini terjadi pada 2021. Kekinian oknum anggota berinisial AKP SW dan ASN berinisial N telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai hari ini (Minggu 18/6/2023) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Berdasar informasi, AKP SM merupakan salah satu Kapolsek. Sedangkan N merupakan ASN di Mabes Polri.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Rp1 Triliun
Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Degradasi Moral Pejabat oleh Sejarawan Anhar Gonggong
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji