KPK: Tersangka Irvian Bobby Mahendro Terima Rp69 Miliar, Noel Ebenezer Rp3 Miliar

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:35 WIB
KPK: Tersangka Irvian Bobby Mahendro Terima Rp69 Miliar, Noel Ebenezer Rp3 Miliar


"AK menerima Rp5,5 miliar kemudian sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024," terang Setyo.


Terkait 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor yang disita KPK, Setyo juga memastikan paling banyak disita dari Irvian Bobby. Adapun dari Noel Ebenezer hanya disita satu unit motor.


"Dari 15 kendaraan roda empat diamankan 12 unit dari IBM, satu unit dari SB, satu unit dari HS, satu unit dari GAH. Kemudian tujuh kendaraan roda dua, enam dari IBM satu IEG," kata Setyo.


Usai melakukan operasi tangkap tangan Rabu malam dua hari lalu, KPK menetapkan 11 tersangka yakni Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wamenaker tahun 2024-2029, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.


Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-2025.


Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar