Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sementara itu, pada Senin (3/7/2023) lalu, Dito yang telah selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus BTS enggan memberikan konfirmasinya.
Soal kasus BTS, Gigin tak meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan benar-benar membongkarnya karena Kejagung bisa disebut sebagai subordinat pemerintah.
Selain itu, kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun ini diduga melibatkan berbagai pemain di pusat kekuasaan Presiden Joko Widodo.
“Saya gak yakin Kejagung akan benar-benar membongkar kasus korupsi BTS. Kejagung adalah subordinat pemerintah, dan kasus ini melibatkan berbagai pemain di pusat kekuasaan,” ujar Gigin, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @giginpraginanto pada Senin (10/7/2023).
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh