NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi ini berbeda dengan penyidikan yang dilakukan KPK terkait dengan dugaan korupsi kuota haji.
"(Kasus) terpisah," kata Asep kepada wartawan, Rabu 12 November 2025.
Asep menerangkan, dugaan korupsi di BPKH hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan, Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba
Jaksa Agung Burhanuddin Beberkan Oknum Jaksa Tilap Aset Sitaan Negara, Ini Perintah Tegasnya
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal yang Diuji & Dampaknya
Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Hanya Rp 6 M di LHKPN