"Kalau dulu, seolah-olah besok hari, Roy Suryo cs sudah jadi tersangka dan meringkuk di dalam penjara. Sampai-sampai 31 organisasi relawan Jokowi menekan Mabes Polri untuk menangkap Roy Suryo cs," kata Erizal.
Menurut Erizal, hal ini sesuai dengan hasil survei Poltracking bahwa terjadi penurunan tingkat kepercayaan orang terhadap keaslian ijazah Jokowi, dibandingkan survei sebelumnya.
"Salah satunya barangkali, karena ijazah itu sendiri tak berani ditunjukkan ke hadapan publik," kata Erizal.
Erizal menambahkan bahwa harus diakui, janji Jokowi akan membuka ijazah aslinya di Pengadilan, berhasil mempertahankan tingkat kepercayaan orang terhadap keaslian ijazah itu sendiri dan sekaligus menyudutkan pihak Roy Suryo cs, bahwa mereka harus dinyatakan bersalah terlebih dulu, baru dapat melihat ijazah asli Jokowi itu.
"Polisi pun seperti dipaksa untuk menetapkan bahwa ijazah Jokowi itu asli dan dipaksa pula untuk menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka," demikian Erizal.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan, Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba
Jaksa Agung Burhanuddin Beberkan Oknum Jaksa Tilap Aset Sitaan Negara, Ini Perintah Tegasnya
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal yang Diuji & Dampaknya
Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Hanya Rp 6 M di LHKPN