Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Stand-Up Comedy yang Dipersoalkan NU & Muhammadiyah

- Kamis, 08 Januari 2026 | 22:50 WIB
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Stand-Up Comedy yang Dipersoalkan NU & Muhammadiyah

"Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," tambahnya.

Ia menilai pernyataan tersebut dalam konten di sebuah aplikasi streaming sangat mencederai perasaan anggota muda dari kedua organisasi tersebut.

Proses Hukum dan Harapan Pelapor

Rizki berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. "Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses," tegasnya.

Laporan dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA telah diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1). Laporan tersebut menjerat terlapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

Kategori Berita:

Hukum, Hiburan, Stand Up Comedy, Pandji Pragiwaksono, NU, Muhammadiyah, Polda Metro Jaya.


Halaman:

Komentar