Sumpah Jabatan dan Ironi Pelanggaran Etika
Sejarawan ini juga menyoroti ironi di balik sumpah jabatan yang diucapkan menggunakan kitab suci. Fakta menunjukkan bahwa sumpah tersebut tidak serta-merta menjamin ketaatan dan kejujuran seorang pejabat. Banyak kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang justru dilakukan oleh mereka yang sebelumnya disumpah dengan kitab suci, termasuk para menteri agama.
"Jika menteri agamanya sendiri rusak, lalu siapa lagi yang bisa dianggap baik dalam hal agama?" tanya Anhar dengan nada prihatin.
Peringatan Keras: Indonesia Akan Berjalan di Tempat
Anhar Gonggong memberikan peringatan keras mengenai masa depan bangsa. Menurutnya, selama moralitas dan keberanian untuk jujur di kalangan pejabat dan pemegang kekuasaan tidak dibangun, maka Indonesia tidak akan mampu bergerak maju.
"Selama para pemegang kekuasaan tidak memiliki keberanian dan kemampuan untuk jujur, kita hanya akan berjalan di tempat. Rakyat memberikan mandat, tetapi yang terjadi justru pengkhianatan," pungkas Anhar.
Analisis ini menegaskan bahwa kasus korupsi kuota haji bukan hanya persoalan hukum, tetapi lebih dalam lagi merupakan cermin dari krisis moral dan integritas yang menggerogoti institusi pemerintahan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Rp1 Triliun
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun