Oegroseno lantas bercerita tentang pengalamannya menangani kasus dugaan korupsi di Badan Urusan Logistik (Bulog) atau yang dikenal sebagai kasus Buloggate. Saat itu, Gus Dur yang menjabat sebagai presiden bersedia dimintai keterangan.
"Kasus Buloggate, itu untuk mendengar keterangan Presiden Gus Dur saja. Beliau (Gus Dur) siap sebagai saksi. Jadi tidak ada masalah. Dan itu diperiksa di istana waktu itu," urainya di hadapan majelis hakim.
Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Tidak Final
Berdasarkan perbandingan itu, Oegroseno menyimpulkan bahwa penanganan kasus ijazah Jokowi oleh Bareskrim tidak bisa dianggap sebagai keputusan final. Ia menilai kebenaran hasil penyidikan tersebut masih patut dipertanyakan.
"Jadi sekali lagi, hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan ini tidak bisa dianggap hal yang sepele," tegasnya. Ia mengakui bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri bisa tercoreng oleh oknum tertentu, meski mayoritas anggota Polri adalah baik.
"Saya rasa pasti dalam tubuh kepolisian ada polisi baik dan polisi yang tidak baik. Kalau polisi baik menurut ukuran saya masih ada 99 persen lah. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini," pungkas Oegroseno menutup keterangannya.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Fakta, Bantahan, dan Kerugian Rp1 Triliun
Oegroseno: Polisi Tidak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu - Analisis Hukum
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Ungkap Aliran Rp600 Juta ke Anggota DPRD PDIP Nyumarno dari Kasus Suap Bupati Bekasi