NARASIBARU.COM - Misteri asal uang Rp 27 miliar yang dikembalikan ke terdakwa kasus korupsi pengadaan BTS mulai terkuak. Ternyata, uang berkaitan dengan sosok X, Y, dan Z yang muncul dalam dugaan upaya pengamanan kasus tersebut.
Uang itu dikembalikan oleh seseorang yang belum diketahui kepada pengacara terdakwa BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Irwan Hermawan pula yang mengungkap soal sosok X, Y, Z di kasus BTS.
Menurut Maqdir, uang yang dikembalikan itu masih ada kaitan dengan seseorang di antara ketiga sosok itu. Uang akan diserahkan Maqdir ke Kejaksaan Agung.
"Mestinya ada korelasinya [dengan sosok X, Y, Z], cuma yang mana itu tugasnya penyidik di Kejaksaan Agung untuk memeriksanya," kata Maqdir di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/7).
Menurut informasi yang dihimpun, ketiga sosok itu disebut saat Irwan menerangkan soal aliran uang Rp 119 miliar yang ia terima terkait proyek BTS Kominfo. Diduga, uang itu salah satunya diperuntukkan sebagai upaya penyelesaian kasus proyek BTS Kominfo yang tengah diusut oleh penegak hukum agar tidak mencuat.
Diduga, uang terkait dengan sosok Z. Uang sempat dihubungkan dengan sosok Menpora Dito Ariotedjo.
Dito sudah diperiksa Kejagung terkait tudingan uang tersebut. Ia diperiksa sehari sebelum dakwaan Irwan dibacakan. Dito membantah menerima uang Rp 27 miliar.
Sehari setelah pemeriksaan Dito berselang, Maqdir mengaku mendapat Rp 27 miliar dari pihak swasta terkait BTS Kominfo. Uang itu akan diserahkan ke Kejagung. Dia hanya menyebut diterima dari pihak swasta, tanpa mengungkap identitasnya.
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas