Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang
Subdit V Siber Polda Sumsel berhasil menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Kemuning, Palembang, yang diduga kuat dijadikan markas operasi promosi judi online (judol) lintas negara. Dalam razia ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Dua Pelaku Diamankan dalam Penggerebekan
Kedua tersangka yang diamankan berinisial RA (23) dan D (32). Mereka diduga memanfaatkan media sosial Facebook untuk mempromosikan situs judi online yang terafiliasi dengan server di Kamboja.
Modus Operandi Promosi Judi Online
Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber yang menemukan akun Facebook bernama "JOJO KONO" yang aktif mempromosikan konten judi online. Setelah penyelidikan, aktivitas tersebut terlacak hingga ke sebuah rumah kos di Kemuning, Palembang.
Saat penggerebekan, RA kedapatan sedang menjalankan tugasnya dengan menggunakan tiga unit laptop sekaligus. Ia mengelola sekitar 200 akun Facebook untuk memasarkan situs QQ Toto dan merekrut member baru.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun