Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan

- Selasa, 03 Februari 2026 | 07:25 WIB
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan

Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang

Subdit V Siber Polda Sumsel berhasil menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Kemuning, Palembang, yang diduga kuat dijadikan markas operasi promosi judi online (judol) lintas negara. Dalam razia ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.

Dua Pelaku Diamankan dalam Penggerebekan

Kedua tersangka yang diamankan berinisial RA (23) dan D (32). Mereka diduga memanfaatkan media sosial Facebook untuk mempromosikan situs judi online yang terafiliasi dengan server di Kamboja.

Modus Operandi Promosi Judi Online

Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber yang menemukan akun Facebook bernama "JOJO KONO" yang aktif mempromosikan konten judi online. Setelah penyelidikan, aktivitas tersebut terlacak hingga ke sebuah rumah kos di Kemuning, Palembang.

Saat penggerebekan, RA kedapatan sedang menjalankan tugasnya dengan menggunakan tiga unit laptop sekaligus. Ia mengelola sekitar 200 akun Facebook untuk memasarkan situs QQ Toto dan merekrut member baru.

Keterkaitan Jaringan Judi Online Kamboja


Halaman:

Komentar