Kronologi Lengkap OTT KPK di PN Depok: Dari Pantauan Uang Rp850 Juta hingga Pengejaran Malam Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Operasi yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) itu juga menangkap lima orang lainnya dari pihak pengadilan dan perusahaan.
Dari Laporan Hingga Pencairan Uang Mencurigakan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa informasi awal penyerahan uang diterima sekitar pukul 04.00 WIB. Pergerakan aktif mulai terpantau pukul 13.39 WIB, diawali dengan seorang staf keuangan PT KD (Kabhara Digdaya) yang mengambil uang sebesar Rp850 juta dari sebuah bank di Cibinong. Nilai uang tersebut merupakan hasil negosiasi dari kesepakatan semula senilai Rp1 miliar.
Pertemuan di Lapangan Golf dan Aksi Serah Terima Uang
KPK memantau pergerakan tiga mobil dari pihak PT KD dan PN Depok yang sepakat bertemu di Emerald Golf Tapos. Sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang dari perwakilan PT KD kepada oknum PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita. Tas ransel hitam berisi uang itu kemudian berhasil diamankan oleh tim KPK.
Momen Tejadi Pengejaran dengan Mobil Tersangka
Proses penangkapan tidak berjalan mulus. Budi Prasetyo mengakui tim sempat melakukan pengejaran terhadap kendaraan dari PN Depok yang berusaha kabur dalam kondisi gelap. "Tim sempat kehilangan, kendaraan dari PN Depok yang kemudian berhasil diamankan setelah beberapa menit dilakukan pengejaran," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun: 6 Tersangka Kasus Suap Impor PT Blueray Cargo
Vonis 4 Pemuda Aniaya Maling di Aceh Tengah: 3 Bulan Percobaan & 150 Jam Kerja Sosial
KPK Periksa Rini Soemarno, Eks Menteri BUMN, Terkait Kasus Korupsi Gas PGN: Kronologi & Daftar Tersangka
Refly Harun Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Klien Saya Independen!