"Itu yang masih terinformasikan. Lebih lanjut, ataukah mungkin lebih dari itu? Kami masih selidiki," sambungnya.
Kekinian, perkara pungli itu masih dalam proses penyelidikan. KPK masih mempertimbangkan pidananya, kategori gratifikasi atau suap.
Ghufron juga mengemukakan, mereka ingin segera menuntaskan kasus tersebut secepatnya.
"Mohon dipahami, jadi kami berharap tentu secepat-cepatnya. Kalau bisa, jangankan satu bulan, kalau bisa satu minggu ya bisa. Itu kan bukan target waktu, tapi kualitas," ujarnya.
Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan akan bertambah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran