NARASIBARU.COM -Dia hadir didampingi dua pengacaranya, salah satunya Juniver Girsang.
Mulsunadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia ditetapkan sebagai tersangka, sesaat setelah KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dengan menangkap 11 orang. Saat itu Mulsunadi tidak ikut terjaring.
Seperti diberitakan, Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).
Kelima tersangka itu adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media